Kamis, 09 April 2026

HUKUM SHOLAT JUM'AT

Sholat Jumat adalah wajib 'ain bagi setiap muslim laki-laki yang telah memenuhi syarat-syaratnya. Ini berarti kewajiban tersebut bersifat individual dan harus dilaksanakan oleh setiap orang yang memenuhi kriteria, bukan hanya menggugurkan kewajiban bagi sebagian orang saja.


Dalil-Dalil tentang Kewajiban Sholat Jumat

1. Dalil dari Al-Qur'an

Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum’at (salat Jumat), maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Ayat ini memerintahkan orang beriman untuk segera menuju salat Jumat dan meninggalkan aktivitas duniawi, menunjukkan kewajiban yang kuat.


2. Dalil dari Hadits Nabi ﷺ

  • Hadits tentang kewajiban: Rasulullah ﷺ bersabda:

    "Sholat Jumat itu wajib bagi setiap muslim, dilaksanakan secara berjamaah, kecuali empat orang: hamba sahaya, wanita, anak kecil, dan orang yang sakit." (HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Al-Albani)

  • Hadits tentang ancaman meninggalkan Jumat: Nabi ﷺ bersabda:

    "Hendaknya orang yang suka meninggalkan sholat Jumat menghentikan kebiasaannya, atau Allah akan mengunci hatinya, lalu ia menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)

    Dalam riwayat lain:

    "Siapa yang meninggalkan tiga kali sholat Jumat karena meremehkannya, Allah akan mengunci hatinya." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi)

  • Perbuatan Nabi ﷺ dan para sahabat: Sholat Jumat senantiasa dilaksanakan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabat secara konsisten, menunjukkan bahwa ini adalah ibadah yang sangat penting.


Syarat-Syarat Wajib Sholat Jumat

Sholat Jumat diwajibkan bagi orang yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Muslim (tidak diwajibkan untuk non-Muslim).
  2. Laki-laki (wanita tidak diwajibkan, tetapi boleh melaksanakannya).
  3. Baligh (dewasa).
  4. Berakal sehat.
  5. Merdeka (bukan budak).
  6. Sehat (tidak sakit yang memberatkan).
  7. Bermukim (bukan musafir yang sedang melakukan perjalanan jauh).
  8. Tidak ada udzur syar'i seperti hujan deras, kondisi sangat dingin/panas, atau khawatir atas keselamatan diri/harta.

Kesimpulan

Berdasarkan dalil-dalil di atas, sholat Jumat hukumnya fardhu 'ain bagi muslim laki-laki yang memenuhi syarat. Meninggalkannya tanpa udzur yang dibenarkan syariat merupakan dosa besar dan mendapat ancaman keras dari Allah SWT.

Semoga penjelasan ini bermanfaat. Wallahu a'lam bish-shawab.

HUKUM SHOLAT JUM'AT

Sholat Jumat adalah wajib 'ain bagi setiap muslim laki-laki yang telah memenuhi syarat-syaratnya. Ini berarti kewajiban tersebut bersif...